
Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara kasus dugaan
penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki
Tjahja Purnama alias Ahok, lengkap.
Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap, agar semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Memang karena itu prosedur hukum ya. Artinya, (setelah ini) masuk pengadilan,” kata Kalla di Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Meski telah dinyatakan lengkap, Kejagung hingga kini masih menunggu pelimpahan berkas dan barang bukti dari Bareskrim Polri.
Jadwal persidangan Ahok yang rencananya akan digelar di Pengadilan
Negeri Jakarta Utara pun, belum ditentukan. Setelah seluruh berkas...